RAYON AL-KINDI – Hutan merupakan salah satu kekayaan alam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup manusia. Namun, di tengah ambisi pembangunan dan kepentingan ekonomi, keberadaan hutan semakin menghadapi ancaman. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya meninggalkan abu dan asap, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang bagaimana lahan dikelola dan siapa yang diuntungkan dari perubahan fungsi lahan tersebut.
Ungkapan “Tenggelamnya Hutan karena Kebakaran, Terbitlah Sawit yang Ditanam” menjadi kritik terhadap ironi pengelolaan lingkungan yang patut mendapat perhatian. Ketika hutan terbakar dan lahan mengalami kerusakan, muncul kekhawatiran bahwa kawasan yang sebelumnya memiliki fungsi ekologis dapat beralih menjadi lahan perkebunan. Pertanyaannya, apakah kita sedang membangun kesejahteraan atau justru membiarkan kerusakan lingkungan atas nama pertumbuhan ekonomi?
Karhutla dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti cuaca kering, kondisi lahan gambut, maupun aktivitas manusia. Oleh karena itu, setiap dugaan hubungan antara kebakaran dan perluasan perkebunan harus dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan. Namun, kemungkinan adanya penyalahgunaan lahan dan lemahnya pengawasan tidak boleh diabaikan begitu saja.
Menurut saya, persoalan utamanya bukan terletak pada sawit sebagai komoditas ekonomi, melainkan pada cara pengelolaan lahan dan keberanian negara dalam menegakkan aturan. Perkebunan sawit memang memberikan penghidupan bagi sebagian masyarakat dan berkontribusi terhadap perekonomian. Akan tetapi, manfaat ekonomi tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran apabila proses pengembangannya mengakibatkan kerusakan hutan, pencemaran udara, hilangnya habitat satwa, atau penderitaan masyarakat sekitar.
Kita perlu melihat persoalan ini secara lebih luas. Ketika karhutla terjadi, masyarakat menjadi pihak yang langsung merasakan dampaknya. Aktivitas pendidikan terganggu, kesehatan terancam, pekerjaan terhambat, dan sebagian warga harus menghadapi ketidakpastian akibat kerusakan lingkungan. Sementara itu, pemulihan hutan membutuhkan waktu panjang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kerugian ekologis tidak selalu sebanding dengan keuntungan ekonomi yang diperoleh dalam jangka pendek.
Di sinilah pentingnya peran pemerintah. Pemerintah tidak cukup hanya melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga harus memperkuat upaya pencegahan, mengawasi izin dan penggunaan lahan, menindak pelanggaran berdasarkan bukti, serta memastikan pemulihan kawasan yang rusak. Transparansi dalam penanganan karhutla juga penting agar masyarakat mengetahui penyebab kebakaran dan langkah konkret yang dilakukan untuk mencegahnya terulang.
Sebagai mahasiswa, khususnya kader organisasi pergerakan seperti PMII, kita tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan ini. Mahasiswa memiliki tanggung jawab intelektual untuk mengkritisi kebijakan, mengkaji fakta, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan mengawal penyelesaian masalah lingkungan. Kritik yang disampaikan harus berdasarkan data dan argumentasi yang kuat, bukan sekadar tuduhan. Pergerakan juga harus diwujudkan melalui edukasi lingkungan, advokasi masyarakat terdampak, dan pengawasan terhadap kebijakan publik.
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa hutan bukan sekadar lahan kosong yang menunggu untuk menghasilkan keuntungan. Hutan merupakan bagian dari kehidupan yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan kemanusiaan. Jika setiap kerusakan hanya dihitung berdasarkan keuntungan ekonomi, kita berisiko melupakan kerugian jangka panjang yang harus ditanggung bersama.
Menurut saya, pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat perkebunan semakin luas dengan mengorbankan kelestarian hutan, melainkan pembangunan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan.
Jangan sampai ketika hutan telah terbakar dan lahan telah berubah fungsi, kita baru mempertanyakan ke mana perginya tanggung jawab. Jangan pula sampai generasi mendatang hanya mengenal hutan melalui cerita, foto, dan buku sejarah karena kita gagal menjaganya hari ini.
Sebab, ketika hutan tenggelam dalam kobaran api dan sawit tumbuh di atas lahan yang berubah, yang harus kita pertanyakan bukan hanya apa yang ditanam, tetapi juga apa yang telah hilang dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Hutan bukan warisan untuk dihabiskan, melainkan tempat keseimbangan ekosistem yang harus di dijaga.
Penulis: Yafiq Delta
Editor: Mursyidi